DIALEKSIS.COM | Aceh Tengah - Cut Wahyuni Rosita, yang dikenal dengan nama Cut_Bul, kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Yuni Mauliza.
Kembali Dilaporkan ke Polda Aceh, Cut Bul Disebut Sebagai Residivis
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago, Selasa (13/2/2024), membenarkan perihal adanya laporan dari Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Perkasa Roeslani terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Pengamat militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna, atau akrab disapa Nana, memberikan tanggapan tajam terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dari tuduhan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tiktoker Abu Laot nama akun Al_Mukaram Abu Laot yang dilaporkan ke Polda Aceh karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap H. Sayed Muhammad Muliady, dikabarkan sudah ditangkap oleh tim Siber Dirreskrimsus Polda Aceh.
Saat ini Tiktoker yang bernama asli Musfi Ishak sedang dalam perjalanan dibawa ke Banda Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pasca dilaporkannya Polsek Ulee Kareng oleh Advokat Nourman ke Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Propam Polda Aceh atas dugaan proses hukum yang ilegal, Kanit Reskrim Polsek Ulee Kareng, Aipda Budi Anto akhirnya dicopot dan digantikan dengan pejabat baru.
Hal ini dibenarkan pengacara korban SV, Advokat Nourman kepada Dialeksis.com, Kamis (22/6/2023). Menurut Nourman, dirinya sudah mendapatkan kabar itu dan bahkan sudah bertemu dengan Kanit Reskrim yang baru Aipda Ferdian.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pengacara Aceh, Nourman Hidayat SH melaporkan Polsek Ulee Kareng ke Polda Aceh atas tindakan mereka memproses hukum kasus tindak pidana ringan (tipiring) tanpa mematuhi perintah Qanun 9 tahun 2008 tentang Pembinaan kehidupan adat dan adat istiadat.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Owner Dindinshop, Dina Muslihati dilaporkan ke Polda Aceh oleh korban pencemaran nama baik, Minggu (12/2/2023).
Korban yang berinisial SV merasa dicemarkan nama baik sedemikian rupa hingga membuat dirinya malu dan harus membuat surat pengunduran diri dari tempat ia bekerja.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Owner Dindinshop, Dina Muslihati akhirnya dilaporkan ke Polda Aceh oleh Korban pencemaran nama baik. Korban yang berinisial SV merasa dicemarkan nama baik sedemikian rupa hingga membuat dirinya malu dan harus membuat surat pengunduran diri dari tempat ia bekerja.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kuasa Hukum Erick Thohir Ifdhal Kasim membantah telah membohongi publik dengan tidak membuat laporan ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik Menteri BUMN Erick Thohir oleh Faizal Assegaf.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terduga pelaku pencemaran nama baik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berinisial DM (45) memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh untuk diperiksa sebagai saksi terlapor, Selasa, 28 Juni 2022.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Di saat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Aceh sedang berbenah menghadapi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh yang diselenggarakan serentak di tahun 2024, muncul justifikasi yang menyerang PDI-P.
DIALEKSIS.COM | Amman - Pesan yang tidak pantas, komentar genit, dan pelecehan seksual fisik, sebuah tuduhan terhadap seorang profesor di Universitas Sains dan Teknologi Jordan (JUST) dimulai sebagai tetesan, tetapi dengan cepat berubah menjadi banjir, pertama online dan kemudian di nasional media.
DIALEKSIS.COM | Australia - Pengadilan di Australia telah memerintahkan Google untuk membayar mantan legislator sekitar 715.000 dolar Australia ($515.000 atau Rp7,4 miliar) sebagai ganti rugi pencemaran nama baik atas dua video yang diposting ke YouTube.